Mengapa Polisi Tak Berdaya Hadapi Terorisme & Radikalisme Salibis Ambon?
AMBON
(voa-islam.com) – Berbagai insiden kekerasan terus-menerus
menimpa kaum muslimin Ambon oleh kaum salibis seakan tidak pernah
berakhir namun juga tidak pernah diungkap secara tuntas oleh aparat
kepolisian.
Selain
melukai rasa keadilan, hal ini juga menghilangkan kepercayaan kaum
muslimin terhadap aparat kepolisian. Bahkan lebih jauh lagi menimbulkan
kecurigaan dari kaum muslimin bahwa ada keberpihakan institusi Polri
kepada kelompok Kristen di Maluku. Karena beberapa fakta memperlihatkan
seolah-olah kepolisian Polda Maluku menjadi tak berdaya apa-apa apabila
menyelesaikan kasus-kasus kekerasan atas kaum muslimin yang melibatkan
kaum Salibis sebagai pelakunya.
Empat
kasus yang belum terungkap berikut adalah fakta terbaru bahwa Polda
Maluku menjadi tidak berdaya ketika harus menyelesaikan kasus-kasus
kekerasan yang menimpa kaum Muslimin dengan pelaku dari pihak Nasrani:
1.
Pembunuhan Darfin Saiman secara tragis di kampung Kristen.
Belum
hilang dari ingatan kita, kasus pembunuhan tukang ojek Muslim bernama
Darfin Saiman di kampung Kristen desa Gunung Nona. Jenazah Darfin
ditemukan tewas mengenaskan di tempat sampah, dengan lubak tusukan benda
tajam di punggung, kaki dan pelipis, serta luka lebam di sekujur
tubuhnya. Anehnya, polisi merekayasa kematian Darfin sebagai kecelakaan
lalulintas biasa.
Umat
Islam menilai bahwa polisi telah merekayasa kasus pembunuhan tersebut
dalam rangka melindungi pelaku pembunuhan dari pihak Salibis. Karena
logika awam sekalipun, ketika melihat jenazah Darfin Saiman pasti akan
menyimpulkan bahwa dia meninggal karena dibunuh dan dianiaya, bukan
karena kecelakaan lalulintas. Sampai sekarang, kasus pembunuhan tersebut
belum bisa diungkap oleh polisi. Tak ada penyelidikan, penyidikan,
maupunpenangkapan tersangka pembunuhan, karena polisi sudah prematur
sejak awal menyimpulkan Darfin tewas kecelakaan.
2.
Insiden pembakaran masjid dan ratusan rumah Muslim di Kampung Waringin
Peristiwa
selanjutnya yang tidak kalah memilukan bagi kaum muslimin adalah
tragedi berdarah penyerangan kampung Muslim waringin pada tanggal 11
September 2011 oleh kaum salibis. Peristiwa tersebut menyebabkan 8 orang
muslim tewas, seratus orang lebih luka-luka, masjid dan ratusan rumah
milik kaum Muslimin habis dibakar salibis.
Akibatnya
Ratusan Kepala Keluarga warga Muslim kini hidup di pengungsian. Sampai
sekarang, ratusan rumah milik warga Muslim yang habis dibakar belum
dibangun kembali seperti janji Pemkot Ambon. Sudah dua bulan lebih
peristiwa ini berlalu tapi sampai sekarang belum ada satupun orang yang
ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku
penyerangan. Tak ada pengejaran maupun tudingan teroris maupun radikalis
terhadap Salibis Ambon, meski mereka juga memakai bom dan senjata api.
Logikanya,
jika penyerangan tersebut melibatkan ratusan orang, tentunya ada pihak
yang mengorganisir dan provokator yang menggerakkannya. Dan dalam
peristiwa tersebut ada jiwa yang melayang dalam jumlah yang cukup
banyak.
Bandingkan
dengan peristiwa penyerangan Karaoke Villa milik Kristen yang pelakunya
adalah beberapa pemuda Muslim pada bulan April 2005. Hanya dalam
hitungan pekan, Polda Maluku yang didukung oleh Densus 88 berhasil
menangkap 20 orang lebih yang dianggap bertanggungjawab terhadap
penyerangan yang hanya menewaskan seorang wanita tuna susila. Para
pelaku disiksa dengan sangat keji oleh polisi selama interogasi dan
penyidikan. Lebih tragis lag, mereka dijerat dengan Undang-Undang No 15
tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kezaliman
yang menimpa mereka yang diduga sebagai pelaku semakin memilukan ketika
pengadilan yang digelar penuh dengan rekayasa dan beraroma dendam dari
pihak salibis yang diwakili oleh para jaksa dan hakim. Maka tuntutan dan
vonis terhadap para terduga pelaku penyerangan yang hanya menewaskan
seorang wanita tuna susila tersebut sangat jauh dari rasa keadilan.
Mereka yang diduga bertanggung jawab terhadap penyerangan tersebut 3
orang di antaranya divonis hukuman seumur hidup, dan yang lainnya ada
yang divonis 18 tahun,15 tahun,12 tahun dan 7 tahun bagi orang yang
diduga menyembunyikan informasi tentang kejadian tersebut. Sebagian
besar dari mereka sampai sekarang masih berada di penjara.
3.
Insiden penyerangan pemukiman Muslim di jalan Baru Ambon
Peristiwa
terbaru yang sampai sekarang juga belum mampu diungkap oleh Polda
Maluku adalah insiden penyerangan pemukiman Muslim di Jalan Baru Ambon
pada tanggal 20 oktober 2011 lalu.
Peristiwa
tersebut menyebabkan 3 bangunan milik warga muslim hangus terbakar dan 3
warga Jalan Baru terluka parah. Penyerangan yang melibatkan tiga
ratusan massa Kristen tersebut terjadi pukul 04.00 WIT dinihari.
Sampai
sekarang kasus tersebut tidak diketahui kelanjutan penyidikannya.
Padahal dengan intelijen dan perangkat yang dimilikinya, mustahil jika
polisi tidak mengetahui aktor intelektual dan pelakunya.
Bandingkan
dengan peristiwa Bom Mardika pada bulan Agustus 2005 yang tidak
menewaskan seorang pun. Hanya dalam hitungan jam Polisi telah menangkap
empat pemuda Muslim yang dua di antaranya masih remaja berusia 16 tahun
dan 17 tahun, yang semuanya dituduh sebagai pelaku. Dua di antaranya
ditembak kakinya, yaitu Kasim Waly (16 tahun) dan Aden alias Alulu (28
tahun). Bahkan Aden alias Alulu akhirnya meninggal dunia di rumah sakit
setelah ditembak kedua kaki dan lambungnya yang dilanjutkan dengan
penyiksaan oleh Polisi. Dan tragisnya, 2 orang remaja yang dituduh
terlibat dalam peristiwa tersebut dijerat dengan Undang-Undang No 15
tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme. Keduanya
divonis dengan hukuman 8 tahun penjara untuk Kasim Waly dan 4 tahun
penjara untuk Maga.
4.
Pembacokan siswa SMP Muhammadiyah oleh warga Kristen
Peristiwa
terbaru yang juga masih mengendap di meja Polisi adalah pembacokan
sadis terhadap Gani Pantororeng, siswa SMP Muhammadiyah Wailikut
kecamatan Waisama kabupaten Buru Selatan. Pembacokan yang dilakukan oleh
warga Kristen itu mengakibatkan Gani Pantororeng terluka parah dengan
30 jahitan di dagunya.
Ini
hanya secuil bukti bahwa aparat kepolisian tak berdaya ketika menghadapi
kasus kekerasan, radikalisme dan terorisme yang pelakunya adalah
salibis radikal dan korbannya adalah kaum Muslimin. [taz, af]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERIKAN TANGGAPAN