إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti Kami pulalah yang akan menjaganya.” (QS. Al Hajr: 9)


Rabu

FAKTA 1


Inilah bukti gencarnya kristenisasi di Indonesia

Inilah beritanya.
***
135.000 Gereja Bercokol di Indonesia
Jakarta (SI ONLINE)-  Meski Indonesia negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, namun ternyata pertumbuhan Gereja Kristen (Katolik dan Protestan) luar biasa pesatnya, dimana setiap tahunnya mencapai 190 persen, sementara pertumbuhan Masjid hanya 60 persen. Hal itu menunjukkan Kristenisasi terhadap umat Islam Indonesia semakin intensif dilakukan dengan dana yang tidak terbatas jumlahnya.
Dengan jumlah pemeluk Kristen kurang dari 10 persen, namun jumlah Gereja sudah mencapai 135 ribu  sementara Masjid dan Mushola hanya 600 ribu, padahal jumlah umat Islam mencapai 88 persen atau 210 juta orang dari 240 juta penduduk Indonesia. Jadi tidaklah benar jika penganut Kristen mendapat diskriminasi di Indonesia, seperti yang selama ini digembar-gemborkan para pimpinan gerombolan fanatik fundamentalis GKI Yasmin di Bogor.
Dihadapan peserta Rapat Kerja Kementerian Luar Negeri dengan Perwakilan RI di Luar Negeri yang diadakan di Kemlu, Pejambon, Jakarta, Rabu (22/2/2012), Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mewakili Menag Suryadharma Ali menjelaskan, umat Kristen di Indonesia tidak pernah mengalami diskriminasi.
“Sekarang ini jumlah Gereja di Indonesia mencapai 135 ribu dengan pertumbuhan sebesar 190 persen pertahunnya atau tercepat di dunia. Pembangunan Gereja di Indonesia tidak pernah mengalami masalah kecuali hanya satu yakni Gereja Yasmin dan itupun hanya karena masalah perijinan,” ungkap Bahrul Hayat.
Menurut Bahrul Hayat, untuk membangun tempat ibadah sudah ada aturannya dan telah disepakati keenam Majelis Agama yang ada di Indonesia, sehingga sudah sangat jelas ketentuannya yang harus dihormati bersama.
Bahrul Hayat menceriterakan, sebelumnya dirinya bersama Menag Suryadharma Ali baru saja menerima kunjungan delegasi Parlemen Jerman yang juga menanyakan persoalan Gereja Yasmin. Setelah mendapat penjelasan mengenai duduk persoalannya karena masalah perijinan bukan masalah agama, mereka baru memahaminya. (*)
Rep: Abdul Halim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERIKAN TANGGAPAN