إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan pasti Kami pulalah yang akan menjaganya.” (QS. Al Hajr: 9)


Sabtu

rasul terakhir

“Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku”

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Surabaya, Sudarno hadi, mengatakan, terjadinya kekerasan yang menimpa warga Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten tidak lain karena sikap pemerintah sendiri. Sebab kasusnya dibiarkan berlarut-larut sejak dahulu. Hadi menilai, dengan belum dibubarkannya Ahmadiyah, berarti sama saja ingin memelihara konflik.
Lebih jelas, Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Jawa Timur ini mengatakan, Ahmadiyah bagi umat Islam merupakan penistaan dan pelecehan agama. Ahmadiyah mengaku Islam, padahal faktanya bukan Islam. Dan itu, kata Hadi termasuk pelanggaran HAM.
“Pelecehan agama juga termasuk pelanggaran HAM berat,” katanya kepada hidayatullah.com Selasa (8/2). Sayangnya, hal itu menurutnya jarang disinggung.
Karena itu, kata Hadi, hingga kapan pun, umat Islam tidak akan menerima keberadaan Ahmadiyah. Hadi menegaskan, solusi agar kejadian serupa tidak terulang hanya dengan membubarkan Ahmadiyah.
“Sumbernya dulu harus dibubarkan,” tegasnya. Maka, jika itu tidak dilakukan, selamanya konflik horizontal bisa terulang lagi.
Hadi menilai, SKB 3 menteri tidak cukup jadi patokan dan upaya untuk mencegah ternjadinya konflik. Sebab, katanya, SKB 3 menteri masih belum tegas dan rentan disalahtafsirkan. Karena itu, kata Hadi pemerintah harus tegas membubarkan Ahmadiyah.
Senada disampaikan Habib Haedar al-Habsy. Menurutnya, SKB 3 Menteri tidak akan efektif. Bahkan jika ditambah seratus menteri sekalipun.
“Solusinya hanya satu, bubarkan Ahmadiyah,” katanya kepada hidayatullah.com. Habib Haedar menilai, mustahil sebuah ajaran itu tidak disampaikan. Selama ada ajaran, maka katanya, pasti akan didakwahkan. Dan itu pasti akan terus menimbulkan konflik. *
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam sebab ajaran itu bermasalah karena mengatasnamakan Islam tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam(Republika, 7 Februari 2011).
Tentu kita memang perlu memahami kembali arti dari kalimat “Penodaan agama berbeda dengan kebebasan beragama” karena kekeliruan yang ada selama ini, akibat salah kaprahnya kita mendefenisikan Ahmadiyah dan tindakannya. HAM tentu hadir untuk semua Lapisan Masyarakat. Bukan hanya untuk para pengikut Ahmadiyah.
Tapi untuk Umat Muslim yang punya Hak untuk menjaga dan melindungi Kemurnian Agamanya. Surat Keputusan Bersama tiga Mentri harus segera di laksanakan, jangan lagi di undur-undur pelaksanaannya, karena terkesan negara selalu absen dalam urusan Ahmadiyah. Kita wajib melindungi pengikut Ahmadiyah karena mereka bagian dari Rakyat Indonesia, tapi kita perlu kembali Meluruskan apa dan siapa Ahmadiyah itu.
Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.
Dalam acara itu di lakukan Deklarasi Liga Muslim Dunia – Tahun 1974 yang isinya menyatakan bahwa Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut (media-islam.or.id) :
1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.
2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an.
3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.
Pakistan, Malaysia dan Brunei Darussalam adalah negara yang melarang dengan Tegas ajaran-ajaran Ahmadiyah. Bahkan di pakistan parlemen telah mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu “orang yang meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku sebagai agama tersendiri di luar Islam(wikipedia.org)
Pesan damai akan tersampaikan manakala kita tidak melakukan penodaan agama. Indonesia adalah negara yang menghargai Kebebasan Beragama, tapi bukan berarti memberi kebebasan terhadap penodaan agama. Bukan hanya terjadi saat ini, generasi-generasi terdahulu juga pernah mengalami hal yang sama, yaitu munculnya nabi-nabi palsu.
Mengambil hikmah dari apa yang telah terjadi dahulu menjadi catatan sejarah yang tak akan terlupakan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada saat ini. Para ilmuan prancis mengatakan La Historie Se Pete (sejarah Akan selalu berulang). Tentu akan sangat bermanfaat buat orang-orang yang berfikir dan mengambil pelajaran. Akhir kata, Diam bukan Solusi, Kekerasan bukan Jawaban
JAI (Jemaat Ahmadiyah —Qadyan— Indonesia) dan GAI (Gerakan Ahmadiyah —Lahore— Indonesia); mereka sama-sama mengimani Tadzkirah (kitab suci Ahmadiyah, yang disebut kumpulan wahyu muqoddas —suci— yang diyakini sebagai wahyu dari Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad). Padahal inti kesesatannya yang sampai mereka dihukumi kafir adalah karena Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi dan rasul yang mendapatkan wahyu kemudian dikumpulkan dalam bentuk kumpulan wahyu yang dinamai Tadzkirah itu. Dan segala kesesatan sampai Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi dan Rasul, bahkan mengaku kedudukannya sebagai anak Allah, atau bahkan MGA itu dari Allah, dan Allah itu dari MGA; semuanya ada di Tadzkirah, dan diyakini oleh Ahmadiyah Qadyan maupun Lahore. Itu adalah kemusyrikan yang nyata.
Ahmadiyah Lahore tidak mau menerima pemahaman bahwa kekhalifahan hanya dipegang oleh anak cucu Mirza Ghulam Ahmad. Maka sejak matinya Nuruddin Bairawi, Ahmadiyah pecah jadi dua, Qadyan dan Lahore. Basyiruddin memimpin JA (Jemaat Ahmadiyah) Qadyan sebagai Khalifah yang kedua menggantikan Nuruddin, sedang Muhammad Ali memimpin AL (Ahmadiyah Lahore).
Dari Basyiruddin dan selanjutnya seakan kekhalifahannya itu adalah kerajaan. Itulah perbedaannya antara Ahmadiyah Qadyan dan Lahore. Sebenarnya sama, hanya beda hal-hal yang seperti tersebut.
Keputusan Muktamar II Mujamma’ al-Fiqh al-Islami (Akademi Fiqih Islam) di Jeddah, Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad SAW”. (Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami —Akademi Fiqih Islam— Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M).
Beda Ahmadiyah Qadyan, Ahmadiyah Lahore, dan Islam
Menurut penelitian M Amin Djamaluddin ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam mengenai Ahmadiyah di Indonesia sebagai berikut:
Dari segi keorganisasian, Jemaat Ahmadiyah Indonesia memiliki dua kelompok yang berbeda dengan keyakinan (aqidah) yang berbeda pula. Pertama, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, kelompok ini biasa disebut dengan Ahmadiyah Qadiyan. Kedua, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, biasa disebut Ahmadiyah Lahore.
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qadiyan)
Kelompok Jemaat ini memiliki keyakinan bahwa:
Mirza Ghulam Ahmad a.s itu seorang nabi dan rasul.
Mirza Ghulam Ahmad a.s menerima wahyu.
Wahyu-wahyu tersebut diturunkan kepada Nabi Mirza Ghulam Ahmad di India.
Menurut buku putih mereka, wahyu-wahyu tersebut ditulis Nabi Mirza dan terpencar dalam delapan puluh enam buku (Buku Putih, Kami Orang Islam, PB JAI, 1983, hal. 140-141).
Wahyu-wahyu yang terpencar itu kemudian dikumpulkan menjadi sebuah buku bernama: Tadzkirah ya’ni wahyul muqoddas (Tadzkirah adalah: kumpulan wahyu-wahyu suci/sebuah kitab suci yaitu kitab suci Tadzkirah).
Mereka mempunyai kapling kuburan surga di Qadiyan (tempat kuburan nabi Mirza). Kelompok ini menjual sertifikat kuburan surga tersebut kepada jama’ahnya dengan mematok harga yang sangat mahal. (copian sertifikat kuburan surga di Rabwah, dari buku Ahmad Hariadi, Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah Qadiyani, Rabithah Alam Islami, Makkah Mukarramah, 1408H/1988M, hal, 64-65).
Qadiyan dan Rabwah bagi mereka adalah sebagai tempat suci.
Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore)
Kelompok Jemaat ini memiliki keyakinan bahwa:
Mirza Ghulam Ahmad a.s itu seorang mujaddid (pembaharu) Islam.
Mirza Ghulam Ahmad a.s muhaddats (orang yang berbicara dengan Allah secara langsung).
Mirza Ghulam Ahmad a.s menerima wahyu. Adapun wahyu yang diterima Mirza merupakan potongan-potongan dari ayat Al Qur’an. Penurunan ayat yang sepotong-sepotong itu bukan berarti membajak ayat Al Qur’an. Menurut keyakinan mereka “Itu bukan urusan Mirza Ghulam Ahmad, tetapi urusan Allah”. (PB GAI, Agustus 2002, hal. 13).
Seluruh wahyu-wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad itu adalah betul-betul wahyu yang datang dari Allah SWT.
Ahmadiyah berbeda jauh dengan Islam
Islam sebagai agama satu-satunya yang diridhoi-Nya, bukan pendapat manusia, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang mengatakannya.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali ‘Imran [3] : 19).
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran [3] : 85).
Nabi Muhammad SAW menjelaskan secara gambling:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ».
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Dalam penerapan agama itu maka tidak ada pilihan lain lagi, apabila Allah dan rasul-Nya telah menentukan sesuatu.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzaab [33] : 36)
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan.” “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nuur [24] : 51)
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ، وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Ahzab [33]: 40)
وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ، ذلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-An’am [6] : 153)
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ … (المائدة : 105)
“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah [5] : 105)
Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.; a.l.:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ (رواه البخاري(
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada nabi sesudahku.” (HR. Bukhari).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ، فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِيْ وَلاَ نَبِيَّ
Rasulullah SAW bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmidzi)
Mengenai berbagai betapa sesatnya Ahmadiyah dan adanya kelompok-kelompok yang mengaku Islam namun justru membela aliran sesat Ahmadiyah dapat dibaca di buku Kyai kok Bergelimang Kemusyrikan, karya Hartono Ahmad Jaiz dkk, Pustaka Nahi Munkar, Jakarta-Surabaya, 2008, atau cetakan edisi lux yang terbit di Saudi Arabia dan beredar di berbagai kota di sana.
Di antara kesesatan Ahmadiyah selain meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi adalah memalsu dan memlesetkan ayat. Contohnya, Ahmadiyah memelestkan ayat tabbat yadaa abi lahab. Lanjutannya bukan maa aghnaa ‘anhu maaluhuu wamaa kasab, tetapi maa kaana lahuu an yadkhula fiihaa illaa khaaifaa (Dia tidak masuk ke dalamnya —neraka— kecuali dengan rasa takut).
Masih banyak ayat-ayat yang dipalsukan, dijelaskan dalam buku itu, di samping aliran-aliran sesat lainnya dengan aneka penyesatannya pula.
Seakan buku itu sebagai lanjutan dari buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia yang membincang berbagai corak aliran sesat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERIKAN TANGGAPAN